Dewan Soroti Anggaran BKD Keuangan Kepahiang. Ada Apa ?

SemarakPost.Com | Kepahiang – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kepahiang menyoroti anggaran pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang yang jumlahnya fantastis.

Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE M.Si

Diketahui, dalam SIRUP-LKPP tahun anggaran 2022 belanja yang ada di BKD Kabupaten Kepahiang mencapai angka Rp 170,4 miliar.

Menariknya, diantaranya Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan senilai Rp 119,3 miliar, Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak senilai Rp 23,3 miliar, serta Penyediaan Bahan Logistik Kantor senilai Rp 1,2 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si, mengatakan, jika berdasarkan hasil penyusunan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang di akhir tahun anggaran 2021 lalu, bahwa untuk item Analisis Perencanaan dan PenyaluranBantuan Keuangan merupakan anggaran yang diperuntukan untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kalau untuk pengelolaan dana darurat saya juga belum tau persis kemana arahnya. Kita pertanyakan kepada BKD, karena terus terang kami belum pernah membahas mengenai dana darurat dan mendesak sebesar Rp 23 miliar ini,” ungkap Aan.

Aan, meminta Pemkab Kepahiang tepat waktu dalam menyalurkan bantuan keuangan DD/ADD ke desa-desa. Karena berdasarkan informasi yang didapat, anggaran tersebut baru saja dicairkan bulan ini. Kan kasihan masyarakat desa yang baru dapat menikmati APBDes seperti BLT DD dan lainnya.

Lebih lanjut Aan menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKD Kabupaten Kepahiang, sementara ini didapat informasi bahwa anggaran darurat Rp 23,3 miliar tersebut diperuntukkan untuk kegiatan tanggap darurat Rp 2 miliar, dan sisanya Rp 21 miliar untuk pembayaran Surat Pengakuan Hutang (SPH) sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Kepahiang, termasuk waterpark.

“Nah yang menjadi pertanyaannya, kenapa SPH justru masuk di anggaran darurat BKD? Harusnya kan masuk di anggaran masing-masing OPD. Melihat kondisi seperti ini, besar kemungkinan SPH baru bisa dibayarkan di APBD Perubahan nantinya, itupun kami akan lihat lagi seperti apa perkembangannya,” pungkas Aan.(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *