SemarakPost.Com | Kepahiang – Polres Kepahiang gelar 36 adegan reka ulang pembunuhan IRT Lubuk Penyamun, Kamis (24/03/22). Reka adegan digelar di depan gedung Sat Reskrim dan Mess Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.Ik, menyampaikan, sebelum terjadinya pembunuhan pelaku sempat sujud kepada korban untuk mengajak rujuk kembali.
“Pelaku sempat sujud kepada korban agar mau diajak rujuk, namun korban menolak dan mendorong korban,” ujar Kapolres saat memimpin langsung reka ulang.
Dalam reka ulang, pelaku pertama kali menusuk perut korban lalu korban mendorong pelaku, selanjutnya pelaku menusuk leher korban dan menggorok leher korban, korban sempat teriak mintak pertolongan.
Saat pelaku hendak keluar dari kamar, korban sempat menarik baju pelaku hingga robek. Dalam keadaan leher sudah digorok, korban masih sempat keluar kamar dan tergeletak di ruang tamu.
Kegiatan dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Kepahiang, pengacara pelaku, LSM Cahaya Perempuan, Dinas Sosial, Plt Dinas PPKBP3A, Kepala Desa Lubuk Penyamun.
Dalam kesempatan ini Plt Dinas PPKBP3A, Linda Rospita ikut mendampingi anak korban.
“Apabila memang diperlukan kami akan mendatangkan psikolog,” ujar Linda Rospita.(hen)