Bupati Terima Hibah BMN TPST Lubuk Sahung

SemarakPost.Com | Kepahiang – Pemerintah kabupaten Kepahiang melalui Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Lubuk sahung kecamatan Seberang musi dari balai prasarana pemukiman wilayah Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Rabu (07/09/2022) Pukul 08.00 Wib di ruang kerja bupati Kepahiang.

Adapun objek yang hibahkan adalah pembangunan instalasi pengelolaan blok lead fill dan pebangunan instalasi pengelolaan lindi pada TPA Lubuk sahung Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Rp. 11.260.385.253,-.

Disampaikan Bupati, pemerintah daerah kabupaten Kepahiang mengucapkan terima kasih atas hibah yang diserahkan dari kementerian PUPR ini dan akan segera dimasukkan kedalam aset daerah untuk dipergunakan sebaik-baiknya.

“Kita sangat berterima kasih atas hibah barang milik negara ini untuk menjadi barang milik daerah. Tentu ini akan dipergunakan dan dijaga dengan baik yang mana selanjutnya akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,” singkat Bupati.

Hadir dalam serah terima tersebut dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian PUPR Republik Indonesia Tri Lidya,S.Si sebagai Analisis Barang Milik Negara, Para Asisten Setda Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Swifanedi Yusda,S.Hut. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *