SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi,MM menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, harus lebih maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, dalam rapat bersama Ombudsman.
“Untuk semua OPD, harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, akurat, efisien dan efektif sehingga tidak ada kesan negatif, karena hal ini menyangkut Citra Kabupaten Rejang Lebong dimata masyarakat,” tegas Drs Syamsul Effendi di Ruang Rapat Bupati, pada Senin (21/02/22).
“Diharapkan Kedepan, nilai kepatuhan Pelayanan Publik yang sebelumnya di Zona Kuning menuju Zona Hijau,” harap Bupati.
turut hadir dalam rapat ini, Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ade Mardianto ST M.AP, Sekertaris Daerah, Yusran Fauzi, ST MT, Kadis Kominfo, Dodi Sahdani S.sos, M.Si, Kadis Damkar, Fery Najamudin SH, perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong, perwakilan Polres Rejang Lebong, perwakilan Kejari Rejang Lebong, perwakilan DPRD Rejang Lebong, dan seluruh delegasi OPD Rejang Lebong.(don)