SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Sebanyak 86 pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kabupaten Rejang Lebong menerima sertifikat tanah secara langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi,MM pada Senin (17/02/22) di ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi,MM mengapresiasi acara yang di gagas oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Rejang Lebong untuk membantu, memudahkan masyarakat menengah kebawah, dalam hal ini ditujukan kepada para pelakau pengusaha UMKM untuk mendapatkan PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Sistematis lengkap).
Dalam acara tersebut Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi,MM menyampaikan kepada pengusaha UMKM agar bersyukur atas adanya program PTSL, jadi bapak/ibu mendapatkan sertifikat dan dapat di pergunakan sebaik mungkin dan juga dapat meningkatkan produktifitas usahanya agar profit dan menambah income dari usahanya.
Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan S.IK, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, Kepala BPN Rejang Lebong Jamaludin SH.MH, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM juga ikut menyerahkan sertifikat secara symbolis kepada pengusaha UMKM.(don)