Buka Kemenkumham Expo 2022 dan Mobile Intellectual Property Clinik, Kakanwil Harap Menjadi Pilar Penopang Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan

SemarakPost.Com | Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar KEMENKUMHAM EXPO 2022 DAN MOBILE INTELLECTUAL PROPERTY CLINIC, Senin – Jum’at (20-24/06/22) di Hotel Mercure dan Bencoolen Mall (BIM).

Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di hotel Mercure

Senin, (20/06/22) di Hotel Mercure dilaksanakan Sosialisasi promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Sosialisasi kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik dan Indikasi Geografis.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan

Kakanwil Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan menyampaikan, Bengkulu mempunyai keragaman seni budaya, kekayaan alam, dan kekayaan hayati yang sangat potensial.

“Sayangnya, potensi seni budaya, kekayaan alam dan hayati, yang dapat dilindungi dalam kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual
komunal, belum tergali secara maksimal. Perlindungan hukum atas kekayaan
intelektual dan kekayaan intelektual komunal merupakan suatu keharusan agar
terhindar dari adanya pemanfaatan dari pihak yang kurang bertanggung jawab. Apabila KI/KIK tidak dilindungi secara hukum dapat menimbulkan potensi kerugian khususnya bagi masyarakat adat atau masyarakat pengemban. Oleh karena itu, perlindungan hukum kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual komunal melalui pendaftaran/pencatatan dapat dijadikan bukti dalam hal terjadi sengketa atau untuk mencegah klaim sepihak dari negara lain/ penggunaan tanpa beritikad baik,” jelas Kakanwil.

“Bengkulu menjadi Provinsi ke-12 (dua belas) dalam penyelenggaraan MIC. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu,” sambungnya.

“Tujuan kegiatan ini adalah percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan serta peningkatan ekonomi nasional,” harap Erfan.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah provinsi di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan bertemu langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *