Belum Satu Bulan Menjabat Kapolres, AKBP Yana Supriatna Ungkap Kasus Curanmor

SemarakPost.Com | Kepahiang – Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Kepahiang ringkus pelaku curanmor yamaha vega BD 5606 GF milik Raju (20) warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.

Diketahui kamis malam (28/07/22) sekira pukul 23.30 wib, korban menuju pesta organ tunggal di Gang Sawah, Padang Lekat, Kepahiang dan memarkirkan motornya di rumah warga, saat hendak pulang melihat motornya sudah tidak ada ditempat. Korban langsung melapor ke Polsek Kepahiang.

Mendapati laporan tersebut,Tim Opsnal Polsek Kepahiang langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Gedung Olah Raga Kabupaten Rejang Lebong dan berhasil meringkus pelaku.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna S.Ik M.Si

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna S.Ik M.Si menyampaikan, tersangka AT (22) warga Jalan Baru, Pasar Kepahiang, melakukan pencurian pemberatan (Curanmor) dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Pelaku curanmor

“Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Polsek Kepahiang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *