Bawa 1 Asoy Ganja dan Sajam Pemuda Tertik Ditangkap Polsek Kepahiang

Barang bukti

SemarakPost.com | Kepahiang Anggota Reskrim Polsek Kepahiang menangkap EG (23) warga Desa Tertik, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, pada Sabtu malam (9/4/2022).

EG yang berprofesi sebagai petani ini kedapan memiliki, menyimpan dan nenguasai narkotika tanaman jenis Ganja.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP, melalui Kapolsek Kepahiang, didampingi Kanit Reskrim membenarkan hal tersebut.

“Benar, pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 Pukul 17.00 Wib Anggota Polsek Kepahiang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepahiang IPDA PIPIN NURKOLIS, S. H. dibackup Unit Opsnal Satnarkoba Polres Kepahiang telah berhasil ungkap kasus perkara Tindak Pidana Narkotika bukan tanaman jenis Ganja,” ungkap Kapolsek

Dikatakan, tempat kejadian perkara di Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi.

“Penangkapan bermula saat anggota melaksanakan hanting dan melihat orang yang dicurigai. Saat itu kita langsung melaksanakan pengeledaan. Dibadan koban terdapat sajam jenis pisau yang panjangnya sekitar 21 Cm. Serta Terdapat (1) Satu Kantong plastik asoy warna hitam Narkotika jenis ganja didalam bagasi motor,” terang Kapolsek.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Unit Motor Honda Blade Warna Hitam, 1 (Satu) Kantong plastik jenis ganja, 1 (Satu) sajam jenis pisau dengan panjang 21 Cm. (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *