Basing Ado Diusulkan Ganti Almarhum Thobari

SemarakPost.Com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang melalui Sekretaris DPRD Roland Yudhistira,M.Si telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang perihal Penggantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Drs.M.Thobari Muad, SH pada Selasa (15-02-2022).

Sekretaris DPRD, Roland Yudhistira menuturkan, bahwa sesuai surat DPC. PKB nomor 02/DPC-1708/A.1/1/2022 tanggal 8 februari 2022 disebutkan Drs. Basing Ado sebagai PAW Alm. Drs.M.Thobari Muad, SH.

“Menindaklanjuti surat dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa tersebut kami menindaklanjuti dengan surat DPRD tertanggal 9 februari 2022 nomor: 170/028/DPRD-KPH/2022 yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan nama dan berkas yang diusulkan,” Tutur Roland Yudhistira, M. Si.

Ia menambahkan pada Selasa (15/02/22), telah menerima balasan surat dari KPU Kabupaten Kepahiang dengan nomor: 084/PY.03.1/1708/2022 perihal PAW anggota DPRD dari partai PKB atas nama Drs.M.Thobari Muad. SH.

“Dalam surat itu KPU menjelaskan bahwa peringkat suara sah terbanyak nomor 2 atas nama saudara Drs. Basing Ado dinyatakan memenuhi syarat sebagai Pengganti Antar Waktu Drs. M. Thobari Muad yang meninggal pada Desember 2021 yang lalu,” ujar Roland Yudhistira.

Roland Yudhistira juga menjelaskan hal tersebut dipaparkan KPU dalam berita acara nomor 02/PY.03.1/1708/2022 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepahiang hasil Pemilihan umum Tahun 2019.

“Selanjutnya sesuai dengan regulasi yang ada DPRD akan mengusulkan kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kepahiang untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait pemberhentian Drs. M. Thobari Muad dan Pengangkatan Drs. Basing Ado menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang,” Jelas Sekwan.

Mengenai waktu pelantikan, Roland menyebutkan, dilakukan setelah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Bengkulu.

Untuk diketahui pada pemilihan umum Tahun 2019, Drs. Basing Ado meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Kepahiang 2 (ujan mas-merigi) dengan total sebanyak 210 suara setelah Drs M. Thobari Muad, SH dari Partai Kebangkitan Bangsa.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *