SemarakPost.Com | Bengkulu – Bertempat di Kantor Gubernur Bengkulu Plh. Gubernur Bengkulu, H. Hamka Sabri menyerahkan SK Penunjukan sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Kepahiang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Z, SE.,MM., Selasa (16/02/2021).
Selain Zamzami, ditunjuk juga 6 Plh Bupati lainnya dalam Provinsi Bengkulu. Yakni Sekda Muko muko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, dan Bengkulu Selatan. Sedangkan untuk Kabupaten Kaur belum ditetapkan pelaksana hariannya.
Plh. Gubernur dalam sambutannya mengatakan agar Sekda dapat mengisi kekosongan jabatan sebagai Plh. Bupati sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu juga, diharapkan dapat menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga menghimbau dalam melaksanakan tugas sebagai Plh.Bupati dan Sekretaris Daerah di harapkan untuk dapat melaksanakan kedua tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan selaras dan seimbang, dengan tidak menyampingkan tugas-tugas pokok yang sudah di atur sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” sampai Plh. Gubernur. **