SemarakPost.Com | Bengkulu – Tim Jatanras Polda Bengkulu bersama Unit Reskrim Polres Bengkulu tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi bandit spesialisasi pecah kaca mobil yang terjadi dikawasan Jalan KZ Abidin Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu, Rabu (03/03/2021).
Diketahui pemilik mobil adalah Dahmi Wirda (korban) yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bengkulu sebagai salah satu hakim. Korban beserta suaminya sudah menjadi target intaian para pelaku sejak melakukan transaksi pemindahan rekening di Bank BRI Cabang Bengkulu ke Bank BNI dan BCA.
Setelahnya korban hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraan roda empat Honda Jazz berwarna putih didepan Toko Mas Asia. Tak berselang lama datanglah komplotan bandit pecah kaca. Ketika hendak beraksi, para pelaku pun langsung diteriaki oleh saksi yang melihat. Beruntung tas yang berisi uang tidak ditinggalkan di dalam mobil, sehingga para pelaku tidak bisa mengambil apa – apa.
Berdasar keterangan dari Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan petugas telah memeriksa TKP dan juga mengambil keterangan saksi-saksi yakni juru parkir serta pedagang yang melihat langsung aksi pelaku.
“keterangan sementara pelaku diduga berjumlah 3 orang yang kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga harta bendanya, jangan meninggalkan barang beharga di dalam mobil. **