Usai Kantor Camat, Tim Penyidik Kejari Kepahiang Lanjut Geledah Kantor Desa dan Rumah Eks Kades Suka Merindu

SemarakPost.Com | Kepahiang – Usai melakukan penggeledahan pengumpulan alat bukti di Kantor Camat Kepahaing, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang melanjutkan aksi penggeledahan ke Kantor Desa Suka Merindu dan rumah eks Kades yang menjabat pada tahun 2017, Kamis (08/04/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Alasan digeledahnya rumah eks Kades Suka Merindu adalah karena terdapat beberapa dokumen yang harusnya berada di Kantor Desa namun disimpan di rumah pribadinya.

Aksi penggeledahan ini di pimpin langsung Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, didampingi Kasi Intel Arya Marsepa, SH., dan Tim Penyidik Kejari lainnya. Diketahui dari tiga lokasi yang di geledah, berhasil dikumpulkan dokumen-dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Suka Merindu tahun 2017.

“Dokumen-dokumen ini akan kita bawa ke kantor dan akan kita telaah, kita uraian dulu mana yang paling mendekati untuk menemukan tersangka,” ungkap Riky.

Ditambahkan Riky, jika dari dokumen yang diambil tersebut ternyata tidak ada kaitannya dengan kasus maka akan dikembalikan.

“Namun sebaliknya jika dokumen tersebut ada hubungannya maka akan langsung kita sita,” pungkas Riky. (Nik/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *