Usai Disampaikan Bupati, LKPJ Diserahkan ke Komisi DPRD dalam Rapat Gabungan

SemarakPost.Com | Kepahiang – Disampaikan Andrian Defandra,SE.M.Si bahwa setelah melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2020, selanjutnya LKPJ dimaksud diserahkan kepada Komisi-Komisi DPRD dalam Rapat Gabungan Komisi.

“Penyerahan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2020 telah dilaksanakan dari Pimpinan kepada Komisi-Komisi DPRD, harapannya Komisi-Komisi dimaksud dapat membahas secara maksimal dengan memanfaatkan waktu yang tersedia,” pungkas Andrian.

Diketahui sebelumnya Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU telah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, senin (12/04/2021).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor DPRD kabupaten Kepahiang itu dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si didampingi Wakil Ketua II Drs.M. Thobari Muad,SH dan dihadiri 18 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Tampak hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekda Kepahiang, unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *