SemarakPost.Com | Bengkulu – Keberhasilan Polres Kepahiang dalam mengungkap kasus peredaran madu palsu di Kabupaten Kepahiang mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIp.,MM pada Senin (05/04/2021).
“Ini adalah prestasi bagi kepolisian. Dan selaku wakil masyarakat kita apresiasi jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkuku karena telah berhasil mengungkap kasus jual-beli madu palsu,” ujar Edwar saat dikonfirmasi SemarakPost.Com.
Ditambahkan Edwar bahwa dengan beredarnya madu palsu tersebut pastinya akan meresahkan serta merugikan masyarakat. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, dimana permintaan madu untuk meningkatkan imunitas meningkat.
“Dengan diungkapnya kasus ini maka pelaku harus dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Agar kedepan peredaran madu palsu di Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang khususnya tidak ada lagi ya. Dan untuk itu peran aktif seluruh masyarakat juga diperlukan, tidak cukup hanya berharap dengan pihak Kepolisian. Karena ini sangat penting, kaitannya dengan kesehatan bahkan nyawa. Jadi teliti saat membeli itu wajib dilakukan,” harap Edwar.
Sebelumnya Tim Elang Jupi Polres Kepahiang telah berhasil mengamankan 2 orang tersangka terkait praktik jual-beli madu palsu di Kabupaten Kepahiang yang terjadi pada Minggu (21/03/2021) sekira jam 16.30 Wib.
Sebagai informasi, madu palsu yang diproduksi tersangka tidak mengandung sedikitpun madu asli dan dibuat dari bahan dasar gula pasir, mocca (penyedap rasa kopi), sitrun bubuk (penyedap makanan), pil atom (obat sakit perut) dan air serta dicampurkan dengan takaran yang hanya sesuai keinginan. (ton)