Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepahiang Amankan 4 Pelaku

SemarakPost.Com | Kepahiang – Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap dua kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Kepahiang dan mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan.

“Empat orang tersebut diamankan Sat Res Narkoba pada tanggal 23 sampai dengan 25 september 2021,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP., didampingi Kasi Humas Polres Kepahiang saat Konferensi Pers pada Rabu (29/09/2021).

Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung IPTU M.Trisaldi Siregar S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MK (28) warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang pada Kamis (23/09).

“Saat penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa 3 paket didugaa narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam pelastik klip bening disimpan dalam bungkus rokok,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, pada Sabtu sore (25/09) Sat Res Narkoba Polres Kepahiang kembali mengamankan 3 warga Kabupaten Kepahiang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ketiga orang tersebut berinisial PA (28), warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, AJ (19) dan FA (24) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

“Bertempat dikediaman salah satu pelaku, anggota menemukan 17 paket narkotika jenis ganja, dengan rincian 2 paket linting ganja diakui milik FA, 8 paket linting diduga ganja ditemukan dikantong celana bagian depan diduga pelaku PA, dan 7 paket linting diduga ganja diakui milik pelaku AJ,” urai Kapolres.

Bersama pelaku, sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang guna proses penyelidikan lebih lanjut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *