Undang BPN, Komisi 1 DPRD Kepahiang Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

SemarakPost.Com | Kepahiang – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang untuk mengklarifikasi laporan masyarakat tentang adanya informasi pembuatan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong diwilayah Kabupaten Kepahiang, Kamis (05/08/2021).

Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang Ansori M mengatakan DPRD telah meminta BPN Kepahiang berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kita meminta BPN Kepahiang untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong terkait kebenaran informasi ini,” ujar Ansori M.

Ia juga meminta BPN Kabupaten Kepahiang memberikan jawaban kembali jika telah mendapat klarifikasi dari BPN Rejang Lebong.

“Setelah nanti ada klarifikasi BPN Rejang Lebong kami minta BPN Kepahiang menjelaskannya kepada kami. Kita juga siap turun kelapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini kedesa-desa terkait,” imbuhnya.

Terkait sengketa pertanahan dan ketidakjelasan perbatasan, Ansori M mendesak eksekutif untuk meminta ketegasan kementerian dalam negeri agar segera menerbitkan peraturan perundangan terkait kejelasan tapal batas.

“Kepada eksekutif kita minta segera mengkonfirmasi ke Kemendagri soal peraturan perundangan terkait tapal batas, agar hal ini tidak berlarut,” ungkapnya.

Ansori M juga menyarankan kepada BPN agar meneliti setiap usulan penerbitan PTSL.

“Kami minta kepada BPN agar tidak timbul masalah dikemudian hari, setiap usulan penerbitan sertifikat PTSL untuk diteliti secara rinci,” pungkasnya.

Sementara itu kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago mengatakan akan segera berkoordinasi ke BPN Rejang lebong terkait Laporan Masyarakat ini.

“Untuk menindaklanjuti masalah ini kami segera berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong. Kami harap akan ada solusi jika laporan masyarakat ini benar adanya,” sampai Romeli.

Pada bagian lain Romeli menjelaskan tahun 2021 BPN menargetkan penerbitan 3108 sertifikat se-Kabupaten Kepahiang melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Target kita tahun ini bisa menerbitan 3108 sertifikat PTSL. Target ini sudah berdasarkan usulan masing-masing desa,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Ansori M, hadir pada rapat anggota komisi 1 Anudin S.Sos dan Taswin Nata Diningrat. Diketahui hadir pada RDP Kepala BPN Kabupaten Kepahiang Romeli Santiago. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *