SemarakPost.Com | Kepahiang – Mengingat penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meresahkan, Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Februari 2021 resmi menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan 2021.
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang melalui Kasi Pendidikan Dasar Nining Fawely Pasju bahwa informasi ditiadakannya UN tersebut benar adanya dan telah sampai ke daerah.
“Iya, berdasarkan informasi yang kita tahu, UN 2021 ditiadakan. Ini berdasarkan SE Mendikbud,” ujar Nining.
Perihal petunjuk teknis terkait penentuan kelulusan siswa tingkat SD dan SMP jika UN atau ujian sekolah juga ditiadakan, Dikbud masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat. **