Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Jambi Adakan Penyuluhan Lewat Podcast

SemarakPost.Com | Kepahiang – Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan penyuluhan hukum melalui Broadcasting program Podcast Kejari Jambi TV yang bertempat di Kantor Kejari Jambi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (08/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut, yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, S.H., M.H bersama Bob Bee Builder, Saputra Yadi, dan Debi ceper.

Kajari Jambi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 sudah melakukan beberapa upaya-upaya dan inovasi, salah satu nya dengan program Podcast Kejari Jambi yang di laksanakan oleh bidang Intelijen Kejari Jambi.

“Program ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar kejaksaan bisa diterima di masyarakat, dan menghapus stigma masyarakat yang menganggap kejaksaan sebagai lembaga yang ditakuti dan lainnya. Selain itu, kita juga melakukan penerangan hukum secara menyeluruh. Tentang hukum itu sendiri, supaya masyarakat bisa terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu akan terjadi,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait dengan pertanyaan yang dilontarkan mengenai apa itu Jaksa, yang merupakan seseorang yang bertugas selaku penyidik tindak pidana tertentu seperti korupsi dan juga jaksa selaku penuntut umum yang menyampaikan dakwaan atau tuduhan pada saat proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum. Pengangkatan dan pemberhentian Jaksa dilakukan oleh Jaksa Agung. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Jaksa berwenang sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa harus dilakukan dengan keyakinan berdasarkan alat bukti yang sah. Selain itu, tiap kali seorang Jaksa melaksanakan tugas dan wewenang nya maka ia harus bertindak atas dasar hukum, mengindahkan norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Selain di bidang pidana, Kejaksaan juga punya tugas dan wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara serta di bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat,” Tandasnya

Di akhir kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jambi memberikan penghargaan kepada Bob Bee Builder beserta Tim yang telah berkontribusi dalam Podcast Kejari Jambi TV.

“Kami dari tim Bob Bee builder mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan Negeri Jambi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021, Kejari Jambi BISA,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *