SemarakPost.Com | Kepahiang – Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, DPRD Kepahiang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Tindaklanjut tersebut dilakukan meski Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diketahui opini WTP tersebut merupakan kali ke-empat yang diterima oleh Kabupaten Kepahiang sejak dipimpin Bupati Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU.
“DPRD sudah menerima salinan LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang 2020, walaupun mendapatkan opini WTP laporan hasil pemeriksaan ini tetap harus ditindaklanjuti. Karena terdapat temuan yang terdiri dari administratif pelaporan maupun penataan aset,” jelas Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp Senin (17/5/21).
Menindaklanjuti LHP tersebut dikatakan Windra, DPRD Kepahiang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang pembahasannya nanti melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“OPD yang terdapat temuan akan dipanggil, menindakanjuti ini untuk diselesaikan agar ke depan lebih baik dalam rangka memperkuat kinerja pemerintah daerah,” ujar Windra. (rls)