SemarakPost.Com | Kepahiang – Seorang buruh serabutan berinisial A-P (31) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Kasus pencurian dimaksud tepatnya terjadi di Konter HP Menara Cell Pensiunan Kepahiang.
“Pelaku A-P telah kita amankan pada hari Rabu (08/12/2021) sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK., MH.
Sebelumnya anggota Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang telah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dengan melakukan interogasi terhadap Sdr. R-A (inisial).
“Dari interogasi diketahui bahwa benar R-A memberikan HP kepada A-P. Kemudian kita langsung melakukan lidik dan mengamankan tersangka dikediamannya,” jelas Kasat.
Bersama tersangka berikut barang bukti yang diamankan 1 Unit Handphone Merk Nokia 110 Warna Hitam berserta kotak dan 1 unit kotak Handphone REDMI 6A warna orange. (San)