Terungkap! Pembunuhan Sadis Terjadi Karena Tak Terima Istri Diperkosa

SemarakPost.com |  Kepahiang – Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik MAP memimpin Giat Press Release pada Rabu (09/06/2021) di Aula Vicon Polres Kepahiang terkait kasus pembunuhan terhadap RW yang ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan di Desa Suka Merindu, Selasa (08/06/2021) menjelang maghrib.

Diketahui tersangka pembunuhan berinisial RD (22) melakukan aksi tersebut lantaran diselimuti rasa marah karena istrinya mengaku sudah 2 kali disetubuhi secara paksa oleh korban pada bulan Mei 2021 dan mengatakan akan gantung diri.

“Tidak hanya disetubuhi secara paksa, istri tersangka juga disuruh menceraikan tersangka dan diancam akan dibunuh jika menceritakan hal tersebut dengan orang lain,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik MAP didampingi Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.Ik MH.

Mendengar cerita tersebut, kemudian tersangka menangis dan mengatakan sabar. Setelahnya tersangka mengajak istri pergi kecurup kerumah adik tersangka  untuk menenangkan diri terlebih dahulu.

Pada Senin (07/06/2021) tersangka dan istri pun kembali kerumah di Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang untuk melakukan aktivitas keseharian seperti biasa dimana tersangka bekerja jual-beli binatang jenis anjing berburu.

Keesokan harinya Selasa (08/06/2021) pukul 15.00 Wib saat keduanya sedang dirumah, korban pun datang dan menyuruh tersangka untuk pergi membeli minuman jenis ‘tuak’ ke Pasar.

Merasa curiga akan disetubuhi lagi, tersangka pun meminta istrinya pergi kerumah adiknya yang berada di Desa Tapak Gedung. Baru setelahnya ke Pasar membeli tuak dan memberikannya kepada korban.

“Kemudian tersangka kembali melanjutkan kegiatannya membuat tali anjing dengan menggunakan sajam jenis pisau. Saat korban berbaring diatas kasur milik tersangka, tak lama kemudian tersangka pun mendekati korban dan langsung melakukan penusukan kearah perut korban sebanyak satu kali,” jelas Kapolres.

“Korban pun bertanya mengapa RD akan membunuhnya, dijawablah bahwa tersangka telah memperkosa istrinya. Korban langsung lari keluar rumah dan dikejar oleh tersangka. Didepan rumah, tersangka pun melakukan aksi penusukan berulang kali sehingga korban meninggal ditempat,” tambah Kapolres.

Pasca melancarkan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban dan meletakkannya dikebun warga tak jauh dari TKP.

Selanjutnya, dilakukanlah pengejaran dan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah sajam jenis pisau, satu lembar baju korban yang berlumur darah, satu lembar baju tersangka dengan bercak darah, satu buah kasur busa dan satu unit sepeda motor honda CS One. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *