Terungkap Pelaku Pencurian di Halaman Masjid Ternyata Duo ABG, Polres Kepahiang Upayakan Diversi

SemarakPost.Com | Kepahiang – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian di Halaman Masjid Baitul Hikmah Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang terjadi pada Sabtu (17/04/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

Diketahui pelaku dalam aksi tersebut adalah dua orang pelajar berinisial LM dan AT yang ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 389 / IV/ 2021 / BENGKULU / RES KEPAHIANG, tanggal 18 April 2021.

Berhubung kedua pelaku merupakan pelajar dan masih dibawah umur, maka Polres Kepahiang mengupayakan jalur diversi terkait penanganan kasus pencurian tersebut.

“Pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar, maka dicarikan solusi diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan anak dalam pidana ke proses luar peradilan pidana,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.iK., MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S. iK., MH.

Ditambahkan Kasat, bahwa dari hasil diversi
pihak terlapor didampingi orang tua meminta maaf kepada pelapor dan pelapor bersedia memaafkan terlapor, sehingga antara kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai.

“Pihak terlapor dan orang tua juga bersedia mengganti kerugian dari pelapor seperti mengganti kunci kontak yang rusak serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ataupun perbuatan pidana lainnya. Disamping pihak terlapor juga tidak akan menghilangkan barang bukti,” terang Kasat.

Adapun pelaksanaan diversi dilakukan di Ruangan Aula Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (22/04/2021) sekira pukul 10.00 Wib. Turut hadir dalam giat Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.iK, .MH, Kanit Pidum AIPTU Abdullah Barus, Sh., BAPAS Bengkulu Agri Baskara, SH., dan Rezie Novian Putra, SH, penasehat hukum Made Artha, SH, serta kedua wali/orang tua dari pelaku pencurian. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *