Tersangka Pemerasan Kades Oleh Oknum Wartawan Bertambah Jadi 4 Orang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Polres Kabupaten Kepahiang menggelar press release kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum wartawan kepada Kepala Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/01/2021) di Aula Vicon Polres Kepahiang, pukul 10.30 Wib.

Sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri Kepahiang bersama tim Sat Reskrim Polres Kepahiang telah menangkap dua oknum wartawan inisial JN (43) dan RB (28), Jumat (22/1/2021). Dalam konferensi pers, Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP didampingi Kasat Reskrim IPTU. Welliwanto Malau, SIK, MH menyebutkan bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka lain yang diduga telah memberi perintah dan petunjuk kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan.

“Selain tersangka JN dan RB, melalui proses pengembangan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu IN (48) dan YO (51) warga Kota Bengkulu,” ujar Kapolres.

Kejadian ini bermula ketika tersangka JN dan RB melakukan pemerasan terhadap ID Kades Talang Pito dengan dalih akan menyelesaikan permasalahan terkait pemberitaan perbuatan ID di kamar hotel bersama dengan seorang perempuan.

“Jadi saudara ID diminta membawa uang sebesar Rp 30.000.000,- jika tidak diselesaikan maka akan diterbitkan kembali berita lanjutannya. Menanggapi hal tersebut, SR anak dari ID mendatangi JN untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp 5.000.000,- dan saat itulah dilakukan penangkapan terhadap JN dan RB,” terang Kapolres.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 5.000.000,- kemudian 1 unit HP Xiaomi, 1 unit HP Samsung lipat dan 1 unit HP Realme. (Din/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *