SemarakPost.Com | Kepahiang – Kedapatan membawa sajam, 3 orang pria diamankan anggota Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres kepahiang pada Selasa dini hari (01/06/2021) di Jalan Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Diketahui 2 dari 3 orang tersebut adalah warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, yaitu SH(45) dan IS (20). Dan seorang lagi adalah YD (36) warga Desa Karang Anyar, Kepahiang.
“Kita berhasil mengamankan 3 orang tersebut ketika anggota Tim Elang Jupi tengah melaksanakan hunting/patroli. Melihat gelagatnya yang mencurigakan, maka kita periksa dan ternyata ditemukan sebilah senjata tajam jenis siwar di pingang kiri SH,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.iK., MAP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.iK., MH.
Usai pemeriksaan, ketiga orang pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (San)