Telah Diamankan 2 Pemuda Pembawa Sajam, Ternyata Diduga Pernah Menjambret?

SemarakPost.Com | Kepahiang – Dua pemuda pembawa senjata tajam (Sajam) berinisial AS (20) dan HMU (20) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.IK, MH , bersama Anggota Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Diketahui AS adalah warga Desa Muara Aman, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dan HMU adalah warga Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Belakangan juga terungkap bahwa keduanya diduga pernah melakukan tindak pidana jambret di simpang 5 Kota Bengkulu.

“Kita amankan karena mereka ini membawa senjata tajam. Setelah kita tanyakan, ternyata mereka ini pernah melakukan jambret di Simpang Lima Kota Bengkulu,” kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.IK, MH.

Kedua pemuda ini berhasil diamankan ketika tim Sat Reskrim tengah melakukan kegiatan Patroli Mobiling di seputaran Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

“Di tengah kegiatan Patroli Mobiling, didapati 2 orang dengan gelagat mencurigakan Kemudian setelah diperiksa oleh anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang kedapatan membawa Sajam,” terang Kasat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *