SemarakPost.Com | Kepahiang – Satu-persatu instansi pemerintahan di Kabupaten Kepahiang mulai melakukan vaksinasi secara bertahap. Salah satunya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis-1 kepada seluruh pegawai, PPNPN, Satpam dan tenaga Honorer pada Jum’at (05/03/2021) sekira pukul 14.30 Wib. di Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
“Pelaksanaan vaksinasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari petunjuk Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor : B-664/L.7.2/Cp.1/03/2021 tanggal 03 Maret 2021. Yang pada pokoknya agar Kejari berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19,” terang Kajari Kepahiang Ridwan Kadir, SH.
Dari pelaksanaan vaksinasi tersebut, diketahui bahwa 35 orang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis-1. Sedangkan, 11 orang dinyatakan belum melaksanakan vaksinasi dengan keterangan 1 orang belum memenuhi kriteria karena hamil dan 10 lainnya akan dijadwalkan kembali pada pelaksanaan vaksinasi dosis-2 yang akan dilaksanakan pada 19 Maret 2021 mendatang. (ton)