Selain 4 Tersangka, Sat Reskrim Masih Kejar 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Pemerasan Kades Talang Pito

SemarakPost.Com | Kepahiang – Upaya pengembangan kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan kepada Kades Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, Bengkulu terus dilakukan.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK. MAP didampingi Kasat Reskrim IPTU. Welliwanto Malau, SIK, MH saat melakukan Konferensi Pers di Aula Vicon Polres Kepahiang pada Selasa (26/01/2021) mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa video penggerebekan terhadap Kades Talang Pito merupakan jebakan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa video penggerebekan saat kades Talang Pito sedang bersama seorang wanita didalam hotel tersebut merupakan jebakan yang dilakukan oleh para tersangka yang sebelumnya telah mengatur skenario,” terang Kapolres.

Ditegaskan Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan mengusut tuntas kasus pemerasan terhadap Kades Talang Pito. Kasat juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mengejar 5 tersangka lain yang mempunyai peran masing-masing dalam jebakan terhadap Kades ini, termasuk yang merekam serta orang-orang yang terlibat dalam video.

“Saat penangkapan dari subuh sampai malam menuju lagi ke Pagi mereka juga sudah tidak ada dalam rumah. Jadi kelima orang diduga yang disangkakan ini mereka juga sudah merasa bersalah makannya mereka kabur. Oleh karena itu kita meminta kepada terduga 5 orang yang terlibat dalam video tersebut agar segera menyerahkan diri,” tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya Tim Elang Jupi Satrerkrim Polres Kepahiang telah berhasil mengamankan 4 orang tersangka yaitu JN (43), RB (28), dan 2 tersangka lain yang diduga telah memberi perintah dan petunjuk kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan yakni IN (48) dan YO (51). Akibat perbuatannya tersebut, keempat tersangka ini dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Din/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *