SemarakPost.Com | Kepahiang – Setelah sekian lama, akhirnya Kabupaten Kepahiang mendapatkan pembangunan TPA dari dana APBN murni yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu direktorat jendral cipta karya kementrian PUPR.
“Permasalahan sampah di Kabupaten Kepahiang ini insyaAllah akan segera tertangani, menyusul dimulainya pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Temdak, Kecamatan seberang Musi Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU saat membuka acara yang ditandai dengan peletakkan batu pertama Pembangunan TPAS pada Rabu (17/03/2021).
Peletakan batu pertama pembangunan TPA tersebut disaksikan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Dinas PU, Kasatker BPPW, beberapa perwakilan FKPD Kabupaten Kepahiang, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Bupati juga menjelaskan yang mana usulan pembangunan TPA sebenarnya sudah lama di usulkan namun baru terealisasi tahun ini.
“Kami selaku Pemerintah Daerah mengapresiasi, dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Kementerian PUPR dalam hal ini melalui BPPW Bengkulu. Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya dapat terealisasi di tahun 2021, tentunya kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dibangunnya TPA Sampah sesuai kebutuhan masyarakat untuk mengatasi masalah persampahan yang kronis di Kabupaten Kepahiang ini,” tambah Bupati Hidayat.
Disisi lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Muktar Yatif, menyampaikan bahwa untuk lahan pengembangan TPA telah disiapkan kurang lebih seluas 3,6 hektar.
“Kedepan kami akan memelihara dan menjaga TPA Sampah tersebut dengan baik dan dapat memanfaatan TPA Sampah selain digunakan untuk tempat pembuangan akhir” tutup Muktar. **