Sedang Asik Menumbuk Kopi, Pelaku Aniaya Diringkus Polres Kepahiang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di pondok Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas, Kamis (10/06/2021).

Korban yang awalnya sedang mengambil keladi di kebun temannya itu tiba-tiba didatangi tersangka AB (52) yang langsung menandakan motornya ke motor korban, setelah itu tersangka mendatangi korban dan memulai penganiayaan dengan menendang dan memukul korban.

“Tidak hanya itu, AB juga melemparkan batu kepada korban hingga mengenai betis sebelah kanan dan mengakibatkan luka gores,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH.

Atas kejadian tersebut korban merasa kesakitan di bagian tubuhnya lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kepahiang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Polres Kepahiang yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak pada hari Jum’at (11/06/2021), dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang dan Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang.

“Sebelumnya anggota Tim Elang Jupi melakukan lidik dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Anggota Tim pun langsung menuju ketempat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan yang mana saat itu tersangka sedang menumbuk kopi,” ungkap Kasat.

Sampai berita ini diterbitkan, AB telah diamankan oleh pihak Polres Kepahiang dan belum diketahui pasti apa motif AB melakukan penganiayaan terhadap korban. Atas tindakannya AB terjerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana atas dugaan tindak pidana penganiayaan. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *