SemarakPost.Com | Bengkulu – Sebagai salah satu implementasi dari 18 program prioritas janji politik kepada masyarakat, Gubernur Bengkulu dan wakil terpilih Rohidin Mersyah-Rosjonsyah telah mengusulkan ke DPRD perihal pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua.
“Kita telah mengusulkan revisi Perda, semoga disetujui. Saya berharap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai bisa diterapkan. Jadi kita akan berlakukan di seluruh Provinsi Bengkulu, untuk kendaraan roda dua yang CC-nya di bawah 150,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu (3/3/2021).
Rohidin juga menyampaikan untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah, maka dukungan dari masyarakat sangat diperlukan.
“Yang namanya pilkada kan sudah usai dan mohon semua gesekan serta persoalan dihilangkan. Sekarang yang ada itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Mari kita saling berangkulan untuk Bengkulu maju,” tegas Gubernur.
Hal senada disampaikan Wagub Bengkulu Rosjonsyah, dimana untuk mewujudkan program kerja dan visi-misi kepala daerah, ASN di jajaran Pemprov Bengkulu juga harus bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang nyaman.
“Dari SDM-nya juga kita atur dan kita jadikan ASN ini sebagai pegawai wajib, supaya semua roda pemerintahan ini menyambung. Ini juga seperti yang diminta Pak Gubernur, saya selaku pengawasan dan pembinaan ASN, saya akan jalankan itu dengan cara saya,” terang Wagub Rosjonsyah.**