SemarakPost.Com | Kepahiang – Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Kepahiang, Tim Buser Elang Jupi , Satres Narkoba, Sat Tahti, Provos serta anggota Paminal Polres Kepahiang, menggelar razia di ruang sel tahanan Polres Kepahiang, Senin (31/5/2021).
Dalam razia, petugas menggeledah setiap kamar tahanan dan semua penghuni rutan. Hasilnya, ditemukan beberapa barang dan benda terlarang yang disembunyikan para tahanan mulai dari Handphone hingga karpet.
“Hasilnya kita menemukan beberapa barang dan benda yang tidak seharusnya ada didalam. Barang-barang yang kita temukan juga bervariasi seperti ada 3 Unit Hp Merk Nokia 1208 warna hitam, obat-obatan, korek api, sendok besi makan, gunting kuku, pinset, besi behel, kosmetik, kartu remi, dan karpet,” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH.
Diketahui, total ruangan sel yang dirazia berjumlah 4 ruangan, dengan jumlah penghuni sebanyak 33 orang yang terdiri dari 29 orang laki-laki dan 4 perempuan. (San)