Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

SemarakPost.Com | Kepahiang – Dalam gelaran rapat paripurna diruang Sidang utama kantor DPRD, Senin (14/06/2021), Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Jawaban dan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi Nasional Demokrat, fraksi Golkar Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia (GGPPI), Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Hati Nurani atas apresiasi terhadap capaian opini WTP atas LKPD dari BPK.

“Predikat ini dapat kita raih tidak lepas dari dukungan lembaga DPRD. Terima kasih atas dukungan yang diberikan,” ujar Bupati.

Menanggapi pandangan Fraksi Nasdem, Bupati mengatakan terus melakukan upaya peningkatan PAD dengan melakukan pembangunan dan merevitalisasi objek wisata, pembukaan parkir pada objek wisata dan penagihan pada wajib pajak dan wajib retribusi termasuk revitalisasi lapangan Santoso menjadi alun-alun kota yang lebih indah, terbuka, nyaman dan aman.

“Ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan terus dilakukan, selain itu kita bersungguh-sungguh berusaha mendapatkan Dana Insentif Daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab salah satu pandangan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa,” jelas Bupati Hidayat.

Dia menambahkan terkait Piutang daerah sebesar Rp 34.070.538.998,16 pertanggal 31 Desember 2020 yang terdiri dari piutang pajak daerah, piutang retribusi dan piutang pengelolaan kekayaan daerah serta piutang PAD dan piutang transfer pemerintah daerah dapat kami sampaikan pertanggal 30 april 2021 telah kita terima dan masuk ke kas daerah.

“Alhamdulillah pertanggal 30 april 2021 piutang kita sudah masuk Rp. 26.311.404.746,31 terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Pendapatan lain yang sah. Adapun piutang yang belum tertagih sebesar Rp. 3.757.340.678,00 berpotensi macet disebabkan piutang sejak tahun 2000 yang merupakan pelimpahan saat penyerahan P3D dari Kabupaten induk Rejang Lebong karena berbagai dokumen dan data objek pajak tidak akurat,” tambah Bupati Hidayat.

Menanggapi pandangan fraksi Golkar Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia, dijelaskan bupati terkait catatan dan temuan BPK RI, pihaknya telah membuat action Plan sebagai acuan tindak lanjut.

Saat ini sebagian dari temuan tersebut sudah disetorkan ke kas daerah maupun kas negara. Kemudian terkait bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memerintahkan kepala OPD untuk dapat memantau dan mengawasi penyaluran bantuan sesuai dengan data terpadu (DTKS) dan aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) agar dapat lebih tepat sasaran.

“Kita sudah buat action plan penyelesaian catatan dan temuan BPK, saat ini beberapa temuan sudah dimasukkan ke kas daerah. Mengenai penyaluran Bantuan kepada masyarakat saya sudah perintahkan kepala OPD untuk lebih teliti dalam pengawasan dan pemantuan serta perbaikan data penerima dengan aplikasi SIKS-NG,” papar Bupati Hidayat.

Selanjutnya terhadap pandangan umum fraksi Kebangkitan Bangsa dijelaskan Bupati Hidayat, pengelolaan mountain valley di kabawetan sudah mempedomani perda Nomor 09 Tahun 2019 tentang retribusi jasa usaha. Pemkab tetap berupaya melibatkan warga sekitar, masukan dan saran yang diberikan fraksi akan dijadikan bahan evaluasi kedepan dalam rangka perbaikan.

“Promosi dan publikasi telah kita lakukan, karena ini dimasa pandemi covid maka akan kita tingkatkan melalui platform Media sosial. Mengenai lampu taman santoso akan kita tambah, termasuk perbaikan lampu dan air mancur pada tugu,” jelas Bupati.

Bupati Hidayatullah Sjahid menambahkan terkait pembangunan kantor lurah tangsi baru dan kampung pensiunan dibangun pada tahun 2022.

Selanjutnya terhadap pandangan umum fraksi Demokrat Hati Nurani dijelaskan Bupati Hidayat, bahwa penerangan lampu jalan dan penyediaan air bersih dari PDAM menjadi pekerjaan rumah yang tetap jadi perhatian, semua tidak terlepas dari ketersediaan anggaran yang dimiliki.

“Anggaran kita sangat terbatas dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ideal bagi 1.318 titik lampu jalan yang ada dikabupaten kepahiang, kita akan terus berusaha memenuhi kebutuhan dan perbaikan ini,”Sampainya.

Mengenai kondisi PDAM yang saat ini bermasalah baik pada sumber air baku, jaringan distribusi, dan pada manajemen dan SDMnya, saat ini pemkab kepahiang sedang menyusun draft tentang transformasi PDAM menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

“kita harap pembahasan dan pengesahan Draft raperda dapat dijadikan prioritas dalam prolegda. Secara serius kita terus melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap PDAM Tirta alami dalam pelayanan dan pemenuhan air bersih kepada masyarakat tentunya dukungan dari DPRD terus kami harapkan dalam perbaikan dan peningkatan ini,” pungkas Bupati Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP mengatakan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 akan diserahkan kepada Badan Anggaran untuk dilakukan pembahasan.

“Hari ini kita sudah menerima jawaban dari saudara Bupati Kepahiang terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Selanjutnya Raperda ini akan kita serahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas secara mendalam sebelum disahkan menjadi Perda,” sampai Windra Purnawan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan Kepahiang,SP dengan didampingi Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan dihadiri 19 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Diketahui, hadir dalam rapat Paripurna Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, Sekretaris Daerah Zamzami,Z,SE.MM, unsur Forkopimda, kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMD, Para asisten, staf ahli dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *