SemarakPost.Com | Kepahiang – Organisasi kepemudaan yaitu Karang Taruna dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepahiang diundang ke DPRD dalam rapat pembahasan Raperda untuk dimintai pendapat dan masukannya terhadap draft Raperda Kepemudaan yang kini tengah dibahas oleh Pansus 1 DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (10/05/2021).
Rapat pembahasan Raperda kepemudaan tersebut dipimpin oleh ketua Pansus 1 Franco Escobar,S.Kom didampingi oleh anggota Pansus Nyimas Tika Herawati, Hj.Dwi Pratiwi NS dan Maryatun. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Tenaga ahli DPRD, Kepala Dunas Parpora dan Perancang perundang-undangan bagian hukum Setda Kabupaten Kepahiang.
Franco Escobar mengatakan, rapat pembahasan hari ini sangat bermanfaat untuk kelanjutan pembahasan Raperda. Melalui Karang Taruna dan KNPI sebagai wadah berhimpunnya OKP dan Tokoh Pemuda diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih detail pada draf Raperda Kepemudaan.
“Ini merupakan awal dari uji publik yang dilakukan. Kita minta Karang Taruna dan KNPI dapat menyampaikan draf Raperda yang kita susun kepada organisasi pemuda dan tokoh pemuda lainnya untuk mendapat masukan yang lebih detail lagi dalam pasal perpasal pada Raperda kepemudaan,” Kata Franco Escobar.
Franco Menyebut materi dan muatan Raperda sudah disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tadi Karang Taruna menilai pasal yang tercantum dalam Raperda sudah baik. Melalui Karang Taruna dan KNPI kita inginkan masukan dari tokoh pemuda dan organisasi kepemudaan lainnya.
“Dengan mendapatkan masukan dan pendapat dari organisasi kepemudaan dan tokoh pemuda lainnya nanti mereka merasa terlibat dalam pembahasan yang sesuai dengan keinginan pemuda. Pemuda dapat turut andil, tampil dan produktif atas Raperda Kepemudaan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepahiang Jejen Hidayat mengucapkan terima kasih atas pembentukan Raperda Kepemudaan inisiatif DPRD. Menurutnya, dengan adanya Perda Kepemudaan menjadi salah satu wujud dukungan terhadap kemajuan Pemuda di Kabupaten Kepahiang.
“Kita lihat pasal-perpasal dalam draf Raperda sudah baik dalam mendukung kemajuan pemuda di Kepahiang,” tutur Jejen.
Selanjutnya Jejen Mengatakan karena bukan hanya Karang Taruna dan KNPI sebagai organisasi pemuda di Kepahiang, maka dia akan segera melakukan komunikasi kepada tokoh pemuda dan organisasi pemuda lainnya untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat atas draf Raperda Kepemudaan.
“Masukan saran dan pendapat dari OKP dan Organisasi kepemudaan lain atas draf Raperda Kepemudaan akan disampaikan kepada Pansus sebagai penyempurnaan atas Raperda yang tengah dibahas,” pungkas Jejen di Aamiini Doski Aditya Pratama dari KNPI Kabupaten Kepahiang. (rls)