SemarakPost.Com | Kepahiang – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat unsur pimpinan pada Selasa sore (25/05/2021) diruang rapat pimpinan DPRD.
Rapat Unsur Pimpinan dipimpin oleh Ketua DPRD Windra Purnawan,SP dengan didampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua II serta diikuti oleh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
Ketua DPRD Windra Purnawan,SP mengatakan rapat unsur pimpinan digelar dalam rangka merevisi keputusan rapat pimpinan terdahulu (Selasa, 18/05), yang mana putusan tersebut menyatakan bahwa pembahasan LHP BPK RI dilakukan oleh komisi-komisi DPRD.
“Melalui rapat pimpinan hari ini kita putuskan pembahasan LHP BPK RI dilakukan secara bersama melalui rapat Gabungan Komisi, selanjutnya yang kita putuskan dalam rapat pimpinan hari ini catatan saran dan masukan akan kita sampaikan kepada Bupati Kepahiang dalam rapat Paripurna DPRD,” jelas Windra.
Lebih lanjut dikatakan Windra Purnawan, DPRD Kabupaten Kepahiang tetap pada jalur aturan yang berlaku baik Tata Tertib DPRD dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020.
Pembahasan melalui gabungan komisi diyakini dapat lebih maksimal karena Komisi-Komisi dapat memberikan saran dan masukan atau pun pertanyaan secara lebih luas, walaupun OPD terkait bukan merupakan mitra kerja Komisi tertentu dalam Pembahasan LHP BPK RI ini.
“OPD yang terdapat temuan dan permasalahan kita panggil dalam rapat gabungan komisi, apa yang menjadi saran dan masukan dapat disampaikan,” terang Windra.
DPRD akan selalu memberikan dorongan kepada Pemerintah daerah agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Usai gelaran rapat unsur pimpinan pada sore hari ini, Windra menyampaikan bahwa pihaknya akan melangsungkan rapat gabungan Komisi bersama pimpinan alat kelengkapan dan anggota diruang rapat Banggar dalam rangka penyerahan LHP BPK RI kepada perwakilan Komisi. (rls)