SemarakPost.Com | Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan Laporan hasil pembahasan Banggar atas KUA/PPAS APBD Tahun 2022 dan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin 23/08/2021.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang Eko Guntoro,SH menyampaikan Proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2022 dan Proyeksi pendapatan dan pembiayaan perubahan tahun 2021.
“Pendapatan daerah senilai Rp. 902.568.348.642.00 dengan rincian Pendapatan asli daerah Rp. 38.884.340.652.00, pendapatan transfer Rp.846.484.507.990.00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.17.199.500.000,00,” urai Eko Guntoro.
Belanja daerah lanjut Eko, senilai RP.1.173.741.441.727,00. Rinciannya Belanja operasi sebesar Rp.599.778.023.516,00. Belanja modal sebesar Rp 439.476.909.771,00. Belanja tak terduga sebesar Rp.2.200.000.000,00. Belanja Transfer senilai Rp.132.286.508.440,00. Adapun penerimaan pembiayaan daerah berupa silpa tahun anggaran selanjutnya berupa penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 150.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.17.298.266.500,00.
“Dengan demikian defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto dalam KUA/PPAS 2022 adalah sebesar Rp.138.471.359.585,00,” sampai Eko Guntoro.
Sedangkan Proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan adalah Pendapatan Rp. 784.454 .392.653,00. Bertambah Rp.10.642.684.005,00, Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan Rp.42.367.652.744,00 atau bertambah Rp.2.437.205.995,00. Pendapatan transfer sebesar Rp.724.887.239.909,00 atau bertambah sebesar Rp.13.079.890.000.,00. Kemudian pendapatan daerah lainnya yang sah setelah perubahan Rp.17.199.500.000,00.
“Kemudian belanja daerah setelah perubahan senilai Rp.52.947.071.715,00 atau bertambah Rp.70.148.261.557,00, selanjutnya belanja operasi setelah perubahan sebesar Rp.542.931.953.324,00 atau bertambah Rp.42.267.437.213,00. Belanja Modal setelah perubahan sebesar Rp.160.625.692.607,00 atau bertambah Rp.15.827.907.000,00. Belanja tidak terduga menjadi Rp.5.000.000.000,00 atau bertambah Rp.3.000.000.000,00. Belanja Transfer sebesar Rp.144.389.425.784,00 atau bertambah Rp.9.052.917.344,00. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.14.910.243.778,01 atau bertambah Rp.9.910.243.778,01. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp.11.298.266.500,00 atau berkurang senilai Rp. 6.000.000.000,00. Dengan demikian defisit setelah pembiayaan netto sebesar Rp.64.880.701.783,99,” papar juru bicara Banggar Eko Guntoro.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan yang memimpin rapat gabungan komisi mengatakan banggar telah menyerahkan laporan hasil pembahasan KUA/PPAS APBD tahun 2022 dan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2021.
“Alhamdulillah hari ini telah melaksanakan rapat gabungan komisi terkait KUA/PPAS APBD Tahun 2022 dan Perubahan 2021. Kawan-kawan Banggar telah bekerja dengan baik dan telah disampaikan pula kepada Pimpinan DPRD. Besok Selasa (24/08) kita akan melakukan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun 2022 dan KUA/PPAS Perubahan Tahun 2021,” ungkap Windra Purnawan.
Dia menambahkan terkait defisit anggaran yang besar DPRD bersama TAPD akan kembali melakukan pembahasan dalam rancangan Perda APBD 2022 dan Rancangan perda Perubahan APBD Tahun 2021
“Kita akan lihat program dan kegiatan yang dicantumkan dalam rancangan Perda dimaksud. Kita akan kurangi anggaran kegiatan yang kita nilai tidak krusial,” pungkasnya.
Diketahui hadir dalam rapat gabungan komisi Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad,SH, dengan anggota Nanto Usni, Ansori M, Budi Hartono, Franco Escobar,S.Kom, Wansah, Anudin,S.Sos, RM Johanda,S.Pd, Hendri,A.Md, Hj Dwi Pratiwi, Maryatun, Bambang Asnadi dan Hamdan Sanusi, S.Sos. (rls)