SemarakPost.Com | Kepahiang – Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya yang masih pelajar, EK (20) pemuda warga Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, Bengkulu berhasil diamankan oleh anggota Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, dan dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S. IK., MH., pada Rabu (31/03/2021) pukul 10.30 Wib.
Diungkapkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK., MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S. IK., MH., bahwa tindak kekerasan yang dialami korban terjadi di sebuah kos-kossan yang terletak di Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang pada Rabu (30/03/2021) pukul 17.00 Wib.
“Korban mengalami tindak kekerasan yaitu dipukul dibagian kepala menggunakan botol bekas minuman dan kemudian ditendang dibagian bahu kiri sebanyak 4 kali dan dipukul dibagian mata serta dahi sebanyak satu kali,” ungkap Kasat.
“Selanjutnya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban dan melaporkannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. **