SemarakPost.Com | Kepahiang – Setelah 1 tahun 11 bulan lamanya menjabat, Kamis (09/12/2021) Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang resmi berganti.
Pelaksanaan acara pelantikan dan serah terima jabatan dari Riky Musriza, SH. MH kepada Dwi Nanda Saputra, SH. MH., dipimpin langsung oleh Kajari Kepahiang, Ridwan SH.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Kepahiang, Ridwan SH juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja baik yang telah ditorehkan.
“Kepada Riky Musriza terimakasih karena telah bekerja dengan sangat baik selama melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kepahiang,” sampai Kajari.
“Dan kepada Kasi Pidsus yang baru, selamat melaksanakan tugasnya,” sambung Kajari.
Setelah hampir 2 tahun lamanya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kepahiang, Riky Musriza kemudian dipindahtugaskan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu. (San)