Polres Rejang Lebong Bekuk Dua Warga Terduga Pelaku Curat

SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang berinisial AS (30) dan RS Alias RJ (30) lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Pasca menerima laporan dari Saudara Radiansyah (25) Warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah yang mengaku menjadi korban pencurian pada hari Rabu (24/02/2021) yang lalu, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian. Dengan kerjasama yang baik dengan masyarakat, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan kedua pelaku dalam hitungan jam.

“Berawal dari temuan barang bukti seperti satu set speaker merek GMC dan satu unit Tablet Merek advance yang diduga hasil pencurian tersebut, Tim Gabungan dari Sat Intelkam dan Reskrim Polres Rejang Lebong akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, saat dihubungi awak media. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *