SemarakPost.Com | Kepahiang – Kanit Tipidkor AIPDA Yussel Afran, S.H., M.H beserta anggota Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kepahiang melaksanakan giat Monitoring Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 Tambahan, Senin (16/08/2021) pukul 11.00 Wib.
Hal tersebut dilakukan sebagaimana Instruksi Kabareskrim Polri pada saat Vicon tentang penanganan Covid-19 pada Selasa (21/07/21) dan Surat perintah tugas nomor : Sprin/31/VII/RES.1.24./2021, tanggal 22 Juli 2021 serta Surat dari Pimpinan Perum Bulog Kanwil Bengkulu nomor : B-214/07010/03 082021, tanggal 3 Agustus 2021.
Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK., MAP melalui Kanit Tipidkor AIPDA Yussel Afran, SH., MH Bahwa pendistribusian bantuan beras PPKM 2021 disalurkan ke seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 8 Kecamatan, namun wilayah yang baru menerima pendistribusian pada Selasa (16/08) ada sebanyak 4 Kecamatan.
“Dari 8 Kecamatan, baru 4 wilayah yang menerima pendistribusian yakni Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Kabawetan,” ungkapnya.
Diketahui total bantuan beras PPKM 2021 tambahan yang didistribusikan sejumlah 45.580 ton dan diperuntukkan bagi 4.558 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dan masing-masing KPM mendapat beras dengan berat 10 Kg.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian sampai ke masing-masing KPM. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Instansi terkait guna kelancaran pendistribusian ke Kecamatan yang belum di distribusikan yaitu Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Muara Kemumu, Kecamatan Seberang Musi dan Kecamatan Tebat Karai,” tutupnya. (San)