SemarakPost.Com | Kepahiang – Dua orang pria diamankan anggota Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres kepahiang pada Senin malam (15/11/2021) lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Keduanya diamankan saat melintas di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kita berhasil mengamankan 2 orang tersebut ketika anggota Tim Elang Jupi tengah melaksanakan hunting/patroli,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.iK., MAP., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.iK., MH., dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).
Diketahui 2 orang tersebut adalah petani warga Desa Penanjung Panjang Bawah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang dengan inisial BR (32) dan RK (30).
“Melihat gelagatnya yang mencurigakan, maka kita periksa dan ternyata ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau di pingang kiri BR dan sebilah sajam dipinggang kiri RK,” ungkap Malau.
Untuk saat ini, kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (San)