Polda Bengkulu – BPN, Akan Berkoordinasi Ungkap Mafia Tanah

SemarakPost.Com | Bengkulu – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Bengkulu untuk mengungkap praktek mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakat.

Penyelidikan terkait mafia tanah terus bergulir, bahkan BPN telah meminta satu kasus agar diangat menjadi laporan pra-operasi mafia tanah.

“Sudah bergulir, kita terus lakukan penyelidikan mungkin nanti ada lagi kasus lain. Terkait koordinasi dengan BPN, mereka meminta satu kasus untuk dijadikan pra-operasi mafia tanah,” ujar Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Seperti diketahui, laporan kasus penyerobotan tanah cukup banyak diterima oleh Polda Bengkulu. Adapun modus pelaku dalam praktik ini adalah dengan membuat sertifikat palsu kemudian mengaku-ngaku memiliki lahan yang akan diserobot. Bahkan mereka terlebih dulu meratakan lahan menggunakan buldozer tanpa sepengetahuan pemilik sah. Setelah itu lahan dikapling dan dijual dengan harga bervariasi.

Seperti yang terjadi pada Inas Belly. Akibat ulah pelaku, dirinya harus mengalami kerugian hingga 300 juta karena lahan miliknya yang semula ditanami 120 batang kelapa sawit, digusur oleh pelaku menggunakan alat berat. Setelah itu mereka memagari lahan tersebut, mematangkan lahan dan membuat 42 kapling untuk kemudian dijual.

Pada keterangannya Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menyampaikan bahwa dari empat orang yang ditetapkan tersangka, proses pengembangan masih perlu dilakukan untuk memastikan apakah mereka terkait dengan laporan yang masuk tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan pada kasus penyerobotan tanah tersebut antara kelompok satu dengan yang lain saling berkaitan,” tambah Kombes Pol Teddy. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *