SemarakPost.Com | Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu terus melaksanakan pengawasan aktivitas penjualan obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19. Selain kebutuhan obat dan vitamin yang semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 juga menjadi pantauan khusus Polda Bengkulu dan jajaran.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan obat dan vitamin serta tidak melakukan penimbunan. Kepada para penjual juga diharapkan tidak memanfaatkan situasi sulit ini demi keuntungan pribadi dengan menjual obat dan vitamin diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada distributor oknum penjual nakal dan masyarakat apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar,” jelasnya.
Kepada masyarakat yang menemui praktik menyimpang ini, Kabid Humas mengatakan untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian. Ia mengatakan informasi dapat diberikan secara langsung maupun pesan melalui akun media sosial resmi Polda Bengkulu. (*TNB)