SemarakPost.com | Kepahiang – Dalam melancarkan aksinya melakukan pemerasan terhadap Kades Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, 2 oknum wartawan JN dan RB mencatut nama Kejaksaan.
Hal itu dilakukan kedua pelaku untuk menakut-nakuti sang Kades agar memberikan uang Rp. 30 juta.
Kajari Kepahiang, Ridwan SH, melakui Kasi Intel Arya Marsepa SH, didampingi Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, membenarkan hal tersebut.
“Kedua pelaku mencatut nama Kejaksaan saat memeras Kades Talang Pito. Pelaku mengatakan akan membagikan uang tersebut sebagian kepada Jaksa,” kata Arya.
Sebelumnya, Tim Intel Kejari Kepahiang yang dipimpin Kasi Intel Arya Marsepa SH, didampingi Kasi Pidsus, Riky Musriza SH MH, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa.
Kedua oknum wartawan tersebut masing-masing berinisial JN dan RB melakukan pemerasan Kades Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Jumat (22/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang.
“Berbekal informasi dari masyarakat kita langsung membentuk tim melakukan pengintaian dan melakukan OTT,” ungkap Arya.
“Semula kedua pelaku ini minta uang Rp. 30 juta, dengan ancaman agar tidak akan melaporkan kegiatan Desa. Tapi uang yang diberikan baru Rp. 5 juta,” sambung Arya.
“Saat OTT kita di Back Up Reskrim Polres Kepahiang, selanjutnya kedua pelaku akan kita serahkan ke Polres Kepahiang,” ujar Arya.(ton)