SemarakPost.Com | Kepahiang – Menindak lanjuti banyaknya laporan tambang Ilegal di Kabupaten Kepahiang, Kasat Reskrim dan unit TIPIDTER Polres Kepahiang melaksanakan pertemuan kepada seluruh pemilik tambang yang memiliki Izin di Kabupaten Kepahiang pada Kamis (08/04/2021) sekira pukul 13.00 Wib s/d 16.30 Wib.
“Iya hari ini kita melakukan sosialisasi terkait penertiban izin mengenai tambang yang berada di Kabupaten Kepahiang guna mendukung pembangunan daerah serta menampung aspirasi dari para pemilik tambang legal,” ujar Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, SIK., MH.
Dari pertemuan tersebut didapati beberapa hasil yang disepakati yaitu akan dibentuknya forum pengusaha tambang Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya itu para pemilik tambang legal juga mendukung Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Atas fasilitasi pertemuan tersebut, para pemilik tambang legal di Kabupaten Kepahiang pun mengucapkan ucapan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Kepahiang.
“Terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Kepahiang yang telah memfasilitasi pertemuan antar pemilik tambang yang ada di kabupaten kepahiang ini,” pungkasnya.
Giat yang berlangsung di Gedung Reskrim Polres Kepahiang ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kbo Reskrim Polres Kepahiang, Kanit TIPIDTER Polres Kepahiang, Kanit TIPIDKOR Polres Kepahiang, Unit TIPIDTER Polres Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta para pemilik tambang legal di Kabupaten Kepahiang. (San)