SemarakPost.Com | Kepahiang – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP mengatakan, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 harus melibatkan pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang. Ia mengapresiasi Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang yang sudah memastikan pelaku usaha terdaftar secara administrasi dan dapat mengembangkan usahanya.
“Hari ini kita menghadiri pembukaan Bimtek tata cara pendaftaran usaha oleh pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang. Kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, sehingga rekan-rekan pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang ini bisa terdaftar dengan baik,” ujar Ketua DPRD usai menjadi nara sumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang digelar oleh Dinas PMPTSP Kepahiang di Hotel Sandhyka Desa Taba Tebelet, Kepahiang, Rabu (15/09/2021).
Ia menambahkan, DPRD Kepahiang terus mendorong kemajuan pelaku usaha dan UMKM untuk meningkatkan pendapatannya. Jika dunia usaha di Kabupaten Kepahiang membaik, maka imbas positifnya adalah perbaikan ekonomi yang lebih baik juga di daerah.
“Kedua, kami terus mendorong pelaku usaha mengembangkan usahanya. Karena pelaku usaha ini adalah salah satu pilar peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepahiang,” ungkap Windra Purnawan.
Masih dikatakan Windra, DPRD Kabupaten Kepahiang juga berinisiatif menerbitkan Peraturan daerah yang mampu mendorong peningkatan usaha.
“Kami juga mendorong agar nanti bisa dibentuk Perda yang akan menjadi payung hukum dalam membantu pelaku usaha dalam pengembangan usaha,” pungkasnya. (rls)