SemarakPost.Com | Kepahiang – Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU sampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD pada Rabu (04/08/2021).
Bupati Hidayat mengatakan proses penyusunan rancangan KUA / PPAS tahun 2022 telah menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah dimaksud dilaksanakan secara elektronik melalui SIPD,” ujar Bupati Hidayat.
Bupati juga menyampaikan 3 fokus kebijakan anggaran tahun 2022. Diantaranya peningkatan PDRB perkapita sebesar 31,91 juta rupiah, laju inflasi pada kisaran 3 sd 4 persen dan pengurangan jumlah penduduk miskin dikisaran 13,5 sd 14%.
Lebih lanjut disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang ini, bahwa proyeksi APBD dalam PPAS 2022 adalah sebagai berikut, pendapatan daerah sebesar 785.793.931.642 ,belanja daerah sebesar 785.863.474.638 dan surplus/defisit sebesar (69.542.996,00).
“Selanjutnya PPAS yang akan dibahas dan disepakati akan dijadikan sebagai pedoman arah bagi kebijakan pemerintah dalam penyusunan APBD tahun 2022 dan merupakan salah satu media dan evaluasi kinerja dan APBD termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun 2021,” ungkap Bupati.
Pada bagian lain anggota DPRD Eko Guntoro meminta eksekutif untuk mempertimbangkan hasil reses dan Musrenbang dalam APBD tahun 2022.
“Saya mohon kepada eksekutif dalam hal ini TAPD untuk mempertimbangkan usulan masyarakat yang disampaikan saat reses dan Musrenbang,” saran Eko.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan yang memimpin rapat paripurna mengatakan akan menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS tahun 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.
“Terima kasih kepada saudara Bupati yang telah menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS Kabupaten Kepahiang Tahun 2022. Selanjutnya KUA PPAS ini akan diserahkan kepada Badan Anggaran untuk dibahas yang penyerahanya akan dilaksanakan dalam rapat gabungan komisi,” sampai Windra.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Diketahui Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekda kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Kajari Kepahiang Ridwan,SH, Mewakili Kapolres Kepahiang AKP. Toni Agustius, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Anton Alexander,SH , Panitera Pengadilan Agama Kepahiang Saibu,S Ag, Danramil kepahiang Kapten Inf.Retno, Komisioner KPU Kepahiang, direktur BUMD, kepala Instansi Vertikal, Asisten Setda dan Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls)