SemarakPost.Com | Kepahiang – Dalam rangka memantau Kedisplinan kinerja ASN, Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata, S.IP didampingi tim monitoring menyambangi Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang pada Jum’at pagi (26/3/2021).
Dalam monitoring tersebut, Wabup Nata menghimbau dan berpesan melalui Kadis Pertanian kiranya seluruh ASN untuk dapat bekerja sesuai aturan peraturan yang telah ditetapkan.
”Dalam rangka evaluasi pelayanan publik berdasarkan UU no 25/tahun 2009 (pasal 15, 20, 21 dan 22) mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik untuk diimplementasikan terhadap pelayanan pada masyarakat ” ungkap Wabup.
Kadis Pertanian Hernawan, S.PKP didampingi Sekretaris dan beberapa Kepala Bidang diruang kerjanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap Tim Monitoring yang dipimpin Wabup Zurdi Nata karena telah memantau perkembangan, situasi dan kinerja di Dinas Pertanian.
“Terimakasih sebelumnya kepada pak Wabup dan segenap tim monev. Semua masukan, himbauan dari Tim Monev akan segera disampaikan kepada seluruh ASN dilingkungan Dinas Pertanian dalam hal pelayan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sampai Hernawan.
Usai menyambangi Dinas Pertanian, Wabup Nata dan Tim Monitoring melanjutkan pemantauan di instansi yang telah diagendakan yakni Bappeda, Dinas Perdagangan dan UMKM Kepahiang. **