SemarakPost.Com | Bengkulu – Hampir 2 tahun lamanya pandemi COVID-19 terjadi, yang berakibat pada transfer dari pusat ke Kas Pemprov Bengkulu mengalami penurunan hingga lebih dari 50 persen, seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Upaya pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi melalui pajak daerah, hingga saat ini pun terus dilakukan Pemprov Bengkulu. Salah satunya dengan memaksimalkan kolaborasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dengan OPD teknis terkait, mengingat, potensi pajak daerah secara detail data-datanya ada di masing-masing OPD teknis.
“Jadi bagaimana ke depan kita bekerja secara harmonis dan saling mendukung antara OPD di luar BPKD lebih proaktif. Sehingga potensi yang ada itu bisa betul-betul dioptimalkan menjadi pemasukan pajak,” jelas Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto usai pimpin Rapat Pembahasan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (24/08/2021).
Lanjut Gotri Suyanto, misalnya Dinas Pertambangan, terkait ada penggunaan BBM non subsidi, penggunaan air permukaan dan lainnya, nanti akan dipilah oleh BPKD, sehingga bisa ditentukan mana yang bisa menjadi potensi pajak daerah.
“Jadi nanti data-data dari OPD terkait untuk kita himpun, kita pilah kemudian menentukan mana yang berpotensi dikenakan pajak daerah,” pungkasnya.
Data BPKD Provinsi Bengkulu menyebutkan, di tahun 2021 target PAD dari sektor pajak daerah ditargetkan sebesar 772,7 milyar rupiah lebih. Sementara hingga pertengahan Agustus 2021 baru terealisasi sebesar 330,7 milyar rupiah lebih atau sebesar 42,803 persen. (rls)