Ngeri! Begini Cara Suami Bunuh Orang yang Perkosa Istrinya

SemarakPost.Com | Kepahiang – Terkuak sudah detik-detik pembunuhan sadis yang dilakukan RD (22) kepada RW yang ditemukan dalam keadaan tewas penuh luka tusukan di Desa Suka Merindu, Selasa (08/06/2021) menjelang maghrib.

Pada gelaran rekonstruksi tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik MH., dan dihadiri penasehat hukum tersangka Okta Purnawansyah, SH., Jaksa Penuntut Umum Tomy Novendri, S.H., M.Kn dan Kapolsek Kepahiang AKP Kadik.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik MH. mengatakan terdapat 17 adegan dalam rekonstruksi ulang yang diperagakan tersangka di TKP.

“Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya. Dari yang kita lihat, tersangka menjalani 17 reka adegan” ujar Kasat.

Diketahui tersangka pembunuhan berinisial RD (22) melakukan aksi tersebut lantaran diselimuti rasa murka karena istrinya mengaku sudah 2 kali disetubuhi secara paksa oleh korban pada bulan Mei 2021 dan mengatakan akan gantung diri.

Tidak terima atas perlakuan korban terhadap istrinya, ketika korban tengah berkunjung dan berbaring diatas kasur milik tersangka, tak lama kemudian tersangka pun mendekati korban dan langsung melakukan penusukan.

“Korban sempat lari keluar rumah dan dikejar oleh tersangka. Perkelahian juga sempat terjadi, dimana korban mencoba melawan dan merebut sajam ditangan tersangka hingga melukai tangan tersangka. Kemudian tersangka pun menikam korban secara bertubi-tubi hingga korban jatuh ketanah hingga tewas ditempat,” jelas Kasat.

“Tidak hanya itu tersangka juga melindasi jasad korban dengan sepeda motor milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan motor tersebut,” tambah Kasat.

Sempat melarikan diri, namun tak berselang lama Sat Reskrim Polres Kepahiang akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang.

Dalam reka adegan, juga diketahui fakta baru bahwasannya tersangka juga terjerat pasal 365 pencurian, karena menyembunyikan motor korban. (Nik/Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *