SemarakPost.Com | Kepahiang – Diduga menanam tanaman jenis ganja, seorang pemuda berinisial MG (25) warga Desa Cinta Mandi, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu diringkus Anggota Satreskrim Polsek Bermani Ilir.
Sebelumnya informasi tersebut didapatkan anggota Satreskrim pada Kamis (25/02/2021) jam 16.00 Wib dari masyarakat.
“Benar informasi didapatkan dari masyarakat bahwa di areal perkebunan daerah Cinta Mandi diduga terdapat tanaman jenis ganja. Menindaklanjuti hal tersebut, anggota Satreskrim Polsek Bermani Ilir pun langsung berangkat ke lokasi sekira jam 18.00 Wib,” terang Kapolsek Bermani Ilir IPTU Tommy Sahri, SH,l.,MH yang juga memimpin giat tersebut.
Dari hasil penelusuran tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa batang ganja sebanyak 5 batang yang berumur 4 (empat) bulan. (ton)